Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi ASN 2026, memahami perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan hanya soal gaji dan status kerja saja. Salah satu hal penting yang sering menjadi pertimbangan adalah mengenai hak cuti. Masih banyak yang mengira bahwa seluruh ASN memiliki hak cuti yang sama. Padahal dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis cuti yang hanya dimiliki oleh PNS dan tidak dimiliki PPPK. Perbedaan tersebut telah diatur secara resmi dalam berbagai regulasi pemerintah dan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, calon ASN 2026 perlu memahami hak cuti ini sejak awal sebelum menentukan pilihan antara mendaftar CPNS atau PPPK. Apa Itu Hak Cuti ASN? Hak cuti ASN adalah izin tidak masuk kerja yang diberikan kepada pegawai dalam jangka waktu tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cuti diberikan sebagai bentuk perlindungan hak pegawai agar tetap dapat menjalankan urusan pribadi, keseh...
Perbedaan Cuti PNS dan PPPK Terbaru 2026: Jenis, Hak, dan Aturan Resminya
Mei 11, 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi ASN 2026, memahami perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan hanya soal gaji dan status kerja saja. Salah satu hal penting yang sering menjadi pertimbangan adalah mengenai hak cuti. Masih banyak yang mengira bahwa seluruh ASN memiliki hak cuti yang sama. Padahal dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis cuti yang hanya dimiliki oleh PNS dan tidak dimiliki PPPK. Perbedaan tersebut telah diatur secara resmi dalam berbagai regulasi pemerintah dan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, calon ASN 2026 perlu memahami hak cuti ini sejak awal sebelum menentukan pilihan antara mendaftar CPNS atau PPPK. Apa Itu Hak Cuti ASN? Hak cuti ASN adalah izin tidak masuk kerja yang diberikan kepada pegawai dalam jangka waktu tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cuti diberikan sebagai bentuk perlindungan hak pegawai agar tetap dapat menjalankan urusan pribadi, keseh...
Tidak ada komentar